Mulai 1 September 2026, Garuda Indonesia resmi menerapkan kebijakan bagasi baru dengan beralih dari sistem Weight Concept (berdasarkan total berat bagasi) menjadi Piece Concept (berdasarkan jumlah koper atau bagasi). Perubahan ini dilakukan sebagai upaya menyelaraskan standar layanan Garuda Indonesia dengan praktik penerbangan internasional, sekaligus memberikan pengalaman perjalanan yang lebih praktis dan nyaman bagi para penumpang.
Melalui sistem Piece Concept, penumpang tidak lagi hanya berpatokan pada total berat bagasi yang diperbolehkan, tetapi juga pada jumlah koper yang dapat dibawa. Setiap koper memiliki batas berat maksimum tertentu sehingga proses check-in menjadi lebih tertata, memudahkan penanganan bagasi, serta mengurangi potensi kelebihan muatan pada satu koper.
Untuk penerbangan domestik, penumpang Economy Class memperoleh jatah 1 koper dengan berat maksimal 23 kg. Sementara itu, penumpang Business Class dan First Class mendapatkan fasilitas 2 koper, masing-masing dengan berat maksimal 32 kg per koper. Adapun untuk penerbangan internasional, penumpang Economy Class memperoleh jatah 2 koper, masing-masing berbobot maksimal 23 kg, sedangkan Business Class dan First Class tetap mendapatkan 2 koper dengan batas maksimal 32 kg per koper.
Selain ketentuan jumlah dan berat koper, Garuda Indonesia juga menetapkan bahwa dimensi maksimal setiap koper adalah 158 cm (62 inci) yang dihitung dari total panjang, lebar, dan tinggi koper. Oleh karena itu, calon penumpang disarankan untuk memastikan ukuran koper yang digunakan telah memenuhi ketentuan tersebut agar proses keberangkatan berjalan lancar tanpa kendala saat pemeriksaan bagasi.
Bagi para jamaah umrah dan haji bersama Ahsan Perdana Umrah & Haji, perubahan kebijakan ini menjadi hal yang penting untuk dipahami sebelum keberangkatan. Kami mengimbau seluruh jamaah agar menyesuaikan proses pengemasan barang sesuai aturan terbaru Garuda Indonesia, sehingga perjalanan menuju Tanah Suci dapat berlangsung lebih nyaman, tertib, dan tanpa hambatan di bandara. Tim Ahsan Perdana juga siap memberikan pendampingan dan informasi apabila jamaah membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai ketentuan bagasi yang berlaku.
Catatan: Informasi di atas mengacu pada kebijakan baru Garuda Indonesia yang mulai berlaku 1 September 2026. Jamaah tetap disarankan untuk memperhatikan ketentuan yang tertera pada tiket atau informasi resmi maskapai, karena beberapa rute atau jenis tarif tertentu dapat memiliki ketentuan bagasi yang berbeda.